News - Simalungun, Pelaku pembunuhan sadis terhadap siswi SMP berinisial ZR (15) berhasil ditangkap Polisi 4 jam setelah mayat korban ditemukan. Tim gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim dan Polsek Serbelawan bergerak cepat mengamankan pelaku AH (15), Minggu, (28/12/2025).
Keterangan diperoleh dari Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin, (29/12/2025), bahwa pelaku sudah diamankan.
“Ini adalah pesan keras dari Polres Simalungun kepada semua pelaku kejahatan, kami akan kejar kalian sampai dapat, tidak ada tempat bersembunyi, tidak ada waktu untuk kabur. Dalam hitungan jam, pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan bahwa kecepatan dalam mengungkap kasus adalah prioritas utama untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.
“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Kami ingin mengirim pesan jelas: lakukan kejahatan di Simalungun, bersiaplah ditangkap dalam hitungan jam! Tidak ada toleransi untuk penjahat!” ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.
Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, SH menambahkan penjelaskan, bahwa kecepatan penanganan kasus ini adalah strategi untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas kejahatan.
“Kami tidak memberikan waktu bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan bukti. Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak seperti hound mengejar target. Pelaku pikir mereka bisa kabur? Salah besar! Kami lebih cepat!” ujar Kanit Jatanras dengan penuh percaya diri.
Kronologi dimulai pada Minggu sore pukul 15.45 WIB ketika dua saksi, S (51) dan MB (20), menemukan mayat di area perkebunan PT. Bridgestone Blok Z 24. Dari sinilah perlombaan melawan waktu dimulai.
“Begitu laporan masuk, stopwatch kami mulai berdetak. Target kami: tangkap pelaku sebelum malam berakhir. Dan kami berhasil! Ini bukan kebetulan, ini adalah hasil kerja keras dan kecepatan respons yang terlatih,” ungkap AKP Verry Purba dengan bangga.
![]() |
| (Foto : Pelaku Pembunuhan) |
Tim Inafis bersama Polsek Serbelawan langsung melakukan olah TKP dengan cepat dan teliti. Mereka mengamankan satu unit HP merek ZTE, uang Rp 11.000, dan dua batang kayu ubi yang diduga alat pembunuhan.
“Setiap detik berharga. Tim kami bekerja dengan presisi tinggi, mengumpulkan bukti, menganalisis pola, dan membangun profil pelaku. Tidak ada waktu terbuang!” ujar Kanit Jatanras menjelaskan intensitas kerja tim.
Pukul 17.00 WIB, orang tua korban mengidentifikasi mayat sebagai putrinya, ZR, siswi kelas 9 SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Di sinilah determinasi tim semakin menguat.
“Ketika melihat kesedihan keluarga korban, kami bertekad: pelaku harus ditangkap malam ini juga! Tidak ada alasan untuk menunda. Keluarga korban butuh keadilan segera, dan kami akan berikan!” ungkap Kasat Reskrim dengan penuh emosi.
Sementara mayat dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk visum, tim investigasi tidak berhenti bekerja. Mereka menganalisis bukti, mewawancarai tiga saksi kunci, dan melacak jejak pelaku dengan metode investigasi modern.
“Kami bekerja seperti mesin yang tidak kenal lelah. Analisis bukti, interogasi saksi, pelacakan lokasi—semua berjalan simultan. Kami tahu pelaku tidak jauh, dan kami akan temukan dia!” ujar AKP Verry Purba menggambarkan intensitas operasi.
Dan inilah momen yang ditunggu-tunggu: pada pukul 19.30 WIB, tepat 4 jam sejak penemuan mayat, Kasat Reskrim AKP Herison Manullang memimpin langsung penangkapan pelaku AH (15) di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.
“Kami datang, kami tangkap, selesai! Pelaku tidak punya waktu untuk melarikan diri lebih jauh. Ini adalah pesan keras: berbuat jahat di Simalungun, bersiaplah ditangkap cepat! Tidak ada tempat untuk bersembunyi!” ungkap Kasi Humas dengan tegas.
Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah pengakuan pelaku tentang cara pembunuhan yang sangat sadis: mencekik dari belakang, memukul kepala dengan batu 5 kali, memukul dengan kayu ubi 5 kali, dan menusuk dengan pisau hingga 10 tusukan.
“Kejahatan yang brutal mendapat respons yang cepat! Pelaku mengaku lengkap termasuk motifnya: korban meminta uang untuk aborsi. Kecepatan kami dalam mengungkap kasus ini adalah peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya,” ujar Kanit Jatanras.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan cepat ini bukan sekadar keberuntungan, tetapi hasil dari sistem kerja yang solid dan determinasi tinggi untuk memberantas kejahatan.
“Ini adalah sistem yang kami bangun: respons cepat, investigasi presisi, penangkapan tepat sasaran. Pelaku kejahatan harus tahu bahwa Polres Simalungun tidak main-main. Lakukan kejahatan hari ini, ditangkap hari ini juga!” ungkap Kasi Humas dengan penuh keyakinan.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa semua prosedur standar kepolisian dilaksanakan dengan sempurna meskipun dalam waktu yang sangat singkat: olah TKP lengkap, dokumentasi menyeluruh, pemeriksaan saksi, pembuatan laporan, permintaan visum, dan penangkapan profesional.
“Cepat bukan berarti asal-asalan. Kami tetap profesional, tetap mengikuti prosedur, tetap menghormati hukum. Tapi kami juga tidak memberikan waktu bagi pelaku untuk kabur. Ini adalah keseimbangan sempurna antara kecepatan dan profesionalisme,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.
Kasi Humas menutup dengan pesan keras kepada semua pelaku kejahatan yang beroperasi atau berencana melakukan tindak kriminal di wilayah Simalungun.(TM-01).
“Setiap detik berharga. Tim kami bekerja dengan presisi tinggi, mengumpulkan bukti, menganalisis pola, dan membangun profil pelaku. Tidak ada waktu terbuang!” ujar Kanit Jatanras menjelaskan intensitas kerja tim.
Pukul 17.00 WIB, orang tua korban mengidentifikasi mayat sebagai putrinya, ZR, siswi kelas 9 SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Di sinilah determinasi tim semakin menguat.
“Ketika melihat kesedihan keluarga korban, kami bertekad: pelaku harus ditangkap malam ini juga! Tidak ada alasan untuk menunda. Keluarga korban butuh keadilan segera, dan kami akan berikan!” ungkap Kasat Reskrim dengan penuh emosi.
Sementara mayat dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk visum, tim investigasi tidak berhenti bekerja. Mereka menganalisis bukti, mewawancarai tiga saksi kunci, dan melacak jejak pelaku dengan metode investigasi modern.
“Kami bekerja seperti mesin yang tidak kenal lelah. Analisis bukti, interogasi saksi, pelacakan lokasi—semua berjalan simultan. Kami tahu pelaku tidak jauh, dan kami akan temukan dia!” ujar AKP Verry Purba menggambarkan intensitas operasi.
Dan inilah momen yang ditunggu-tunggu: pada pukul 19.30 WIB, tepat 4 jam sejak penemuan mayat, Kasat Reskrim AKP Herison Manullang memimpin langsung penangkapan pelaku AH (15) di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.
“Kami datang, kami tangkap, selesai! Pelaku tidak punya waktu untuk melarikan diri lebih jauh. Ini adalah pesan keras: berbuat jahat di Simalungun, bersiaplah ditangkap cepat! Tidak ada tempat untuk bersembunyi!” ungkap Kasi Humas dengan tegas.
Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah pengakuan pelaku tentang cara pembunuhan yang sangat sadis: mencekik dari belakang, memukul kepala dengan batu 5 kali, memukul dengan kayu ubi 5 kali, dan menusuk dengan pisau hingga 10 tusukan.
“Kejahatan yang brutal mendapat respons yang cepat! Pelaku mengaku lengkap termasuk motifnya: korban meminta uang untuk aborsi. Kecepatan kami dalam mengungkap kasus ini adalah peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya,” ujar Kanit Jatanras.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan cepat ini bukan sekadar keberuntungan, tetapi hasil dari sistem kerja yang solid dan determinasi tinggi untuk memberantas kejahatan.
“Ini adalah sistem yang kami bangun: respons cepat, investigasi presisi, penangkapan tepat sasaran. Pelaku kejahatan harus tahu bahwa Polres Simalungun tidak main-main. Lakukan kejahatan hari ini, ditangkap hari ini juga!” ungkap Kasi Humas dengan penuh keyakinan.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa semua prosedur standar kepolisian dilaksanakan dengan sempurna meskipun dalam waktu yang sangat singkat: olah TKP lengkap, dokumentasi menyeluruh, pemeriksaan saksi, pembuatan laporan, permintaan visum, dan penangkapan profesional.
“Cepat bukan berarti asal-asalan. Kami tetap profesional, tetap mengikuti prosedur, tetap menghormati hukum. Tapi kami juga tidak memberikan waktu bagi pelaku untuk kabur. Ini adalah keseimbangan sempurna antara kecepatan dan profesionalisme,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.
Kasi Humas menutup dengan pesan keras kepada semua pelaku kejahatan yang beroperasi atau berencana melakukan tindak kriminal di wilayah Simalungun.(TM-01).
Luangkan waktu sebentar, mari kita do'a kan untuk almarhumah agar diterima di sisi-Nya, serta untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi masa duka.
Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.
PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :


8 komentar