r0KeU5oSmyKqwKizJNrjhU8bDpDd2EMCTD9hyh6V
Bookmark

Kasus Pembunuhan, Kekasih Sesama jenis - Batam


News - Kisah cinta jarak jauh selama tujuh bulan berakhir dengan tragis di Batam. Muhammad Yusuf yang berusia 31 tahun nekat mengakhiri hidup pacarnya yang bernama AS, yang berumur 22 tahun, di kamar kos di daerah Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, setelah merasa dikhianati karena pacarnya menjalin hubungan baru.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan meski terpisah jauh. Pelaku tinggal di Bali, sedangkan korban berada di Batam dan mereka berkomunikasi via aplikasi Line.

"Pelaku memang sudah memiliki niat untuk membunuh. Alasannya adalah karena rasa cemburu. Hubungan antara pelaku dan korban adalah sesama jenis, namun korban juga diketahui berhubungan dengan orang lain," kata Anggoro dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Rabu (11/03/2026).
(sumber FB: Btampos)
Merasa dikhianati, pelaku mencari tahu keberadaan korban setelah menerima lokasi melalui fitur berbagi lokasi di aplikasi pesan. Dari situlah, pelaku memutuskan untuk pergi dari Bali menuju Batam untuk mencari korban.

"Pelaku datang ke Batam dan mengontrak tempat tinggal tidak jauh dari lokasi korban selama sekitar satu minggu. Ia mengawasi aktivitas korban bersama pasangan barunya," jelas Anggoro.

Kompol Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, menambahkan bahwa sebelum menyerang, pelaku sempat mengikuti korban dan pasangannya ke sebuah minimarket sambil membawa senjata yang telah disiapkan.

"Pelaku membawa kayu yang diujungnya terdapat paku dan juga pisau. Namun, rencana untuk menyerang dibatalkan karena minimarket cukup ramai. Setelah korban kembali ke kontrakan, pelaku melanjutkan niatnya untuk menyerang hingga korban meninggal," ujar Debby.

Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.

PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :
Watch Here

1

1 komentar

Dilarang! Berkomentar Rasis
  • Anonim
    Anonim
    12 Maret 2026 pukul 01.57
    Mampus boty hama
    Reply