Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto menjelaskan bahwa korban bernama MMA, berusia 24 tahun, dan adalah penduduk Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dikenal sebagai seorang karyawan percetakan, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka parah di kepala dan telinga, yang diduga diakibatkan oleh jatuh dari jembatan, ungkap Joko saat berbincang dengan awak media pada Kamis (02/04/2026).
Ia juga menyatakan bahwa penyelidikan terkait penemuan mayat itu sedang dilakukan. Dari informasi saksi yang dihimpun, diketahui bahwa korban sudah berada di Jembatan Cangar beberapa jam sebelum ia ditemukan meninggal.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan jenazah pada hari Selasa (31/03/2026) pukul 12. 00 WIB. Salah satu saksi mengatakan bahwa korban sudah ada di jembatan sejak pukul 10. 00 WIB," kata Joko.
Menurut keterangan saksi, korban terlihat sedang berdiri di tepi jembatan. Saksi tersebut sempat memanggil korban, tetapi tidak mendapat respon. "Setelah itu, saksi meninggalkan tempat untuk berjualan, dan tidak lama kemudian ada pengguna jalan yang melaporkan bahwa ada mayat di bawah jembatan yang ternyata adalah MMA," jelas Joko. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang yang terbukti milik korban, termasuk ponsel, sandal, dan sepeda motor yang berada di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi, korban terlihat sedang berdiri di tepi jembatan. Saksi tersebut sempat memanggil korban, tetapi tidak mendapat respon. "Setelah itu, saksi meninggalkan tempat untuk berjualan, dan tidak lama kemudian ada pengguna jalan yang melaporkan bahwa ada mayat di bawah jembatan yang ternyata adalah MMA," jelas Joko. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang yang terbukti milik korban, termasuk ponsel, sandal, dan sepeda motor yang berada di lokasi kejadian.
Peringatan ! dilarang keras untuk meniru aksi ini dimanapun anda berada, bila anda merasa depresi cobalah pergilah ke pisikiater / pisikolog untuk mengobatinnya, sekali lagi informasi ini tidak ditujukan untuk melakukan hal tersebut.
Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.
PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :

3 komentar