r0KeU5oSmyKqwKizJNrjhU8bDpDd2EMCTD9hyh6V
Bookmark

Kasus Remaja Tewas Akibat Tawuran - Bekasi


News - Pihak kepolisian meringkus tiga dari empat pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia di Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (05/06/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Mekarsari Tengah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

"Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial NU (16), F (16), dan A (19). Sementara, satu pelaku lain berinisial B saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kukuh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan peristiwa berdarah itu bermula ketika pelaku berinisial A mengajak kelompoknya berkumpul di sekitar Underpass Tambun untuk melakukan tawuran.

"Ajakan tersebut disetujui oleh pelaku berinisial NU dan F yang kemudian mempersenjatai diri dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit," ujar Kukuh.

Saat melihat kelompok lawan melintas, para pelaku langsung melakukan pengejaran. Korban berinisial HNW (16), yang merupakan seorang pelajar kelas IX, menjadi sasaran amukan para pelaku hingga terjatuh akibat sabetan celurit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menganiaya korban. Pelaku NU menyabetkan celurit ke arah kepala bagian kanan, diikuti pelaku B (DPO) yang menyabet badan korban.

Selanjutnya, pelaku A menyabet kepala sebelah kiri dan menyeret korban ke pinggir jalan, sementara pelaku F melayangkan sabetan celurit ke arah paha korban. Korban sempat dilarikan oleh petugas Polsek Tambun Selatan ke RS Bhayangkara Tk. I untuk dilakukan autopsi setelah dinyatakan meninggal dunia.

​"Pelaku NU dan F kami amankan di sekolahnya, di wilayah Bekasi Timur, sedangkan pelaku A diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan. Kami juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit dari tangan masing-masing tersangka sebagai barang bukti," ungkap Kukuh.

​Sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden tawuran maut tersebut, yaitu berinisial SAF, AA dan A. ​​​​​​

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

​Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya yang masih di bawah umur, agar terhindar dari tindak kenakalan remaja dan kekerasan jalanan yang merugikan masa depan.

Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.

PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :
17 komentar

17 komentar

Dilarang! Berkomentar Rasis
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 19.20
    inilah kelakuan umat icelamp si paling surga itu
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 20.01
      Maksudnya apa ya kok bawa² Agama?
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 22.10
      Bukan kelakuan islam sahaja, kelakuan kristen, buddha, hindu, lain lain sama semua si paling surga si paling kesayangan tuhan, padahal x pernah pun tuhan tolong diorang 😂
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 18.39
    MANA TUHANNYA? KOK GA DI TOLONG ITU HAMBANYA? KASIAN BANGET UDAH MISKIN MALAH NYEMBAH TUHAN YANG GAK ADA, MIRISSSS 😭
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 18.41
      TUHAN KOK GABISA APA"? TUHAN KOK DIEM AJA NGELIAT HAMBANYA TERSIKSA? TUHAN MAHA PENYAYANG TAPI KOK MENDATANGKAN PENYAKIT? TUHAN MAHA PENGAMPUN KOK MASUKIN HAMBANYA KE NERAKA? ITU TUHAN APA DONGENG?
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 21.28
      Dengan nama teori darwin aku meminta pertolonganmu🙏😹
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 22.08
      Tuhannya lagi siapin surga buat si korban dan neraka buat si pelaku, udah gitu ajh gak ada yg lain 🤣🤣
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 22.08
      Tuhannya lagi siapin surga buat si korban dan neraka buat si pelaku, udah gitu ajh gak ada yg lain 🤣🤣
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 18.35
    yahahaha mampus dasar miskin, orang miskin hobinya emang nyusahin, pantes hidupnya miskin terus
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 18.22
    Eaaaaaa matiiiiii , gobloggggg ujar geng sebelah, sia2 hidupnya d usia muda dan masih duduk d bangku sekolah
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 17.37
    Bjirrr geng gw masuk berita sini derrr, otw nyari musuh lagi wooook
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 17.41
      geng kacung tolol
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 18.17
      Bagus lanjutkan nak, biar hama seperti klean berkurang tidak membebani negara makasih yaa
    • Anonim
      Anonim
      7 Juni 2026 pukul 23.50
      Lanjutkan!
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 17.14
    Bocah2 JABODETABEK gada yg berani byone tangan kosong kali ya, ga kaya orang2 timur, tangan kosong dong
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 17.11
    gada video korban nya min?
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    7 Juni 2026 pukul 17.11
    gada video korban nya?
    Reply