Jenazah KDA ditemukan dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026). Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Jakarta Timur dan Bekasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku berhasil diidentifikasi melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, serta analisis data digital.
Menurut Abdul Rahim, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan menggabungkan berbagai informasi untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku.
"Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku," kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial KDN dan ATW di lokasi berbeda.
KDN ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis malam. Sementara itu, ATW diamankan di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi.
Penangkapan kedua terduga pelaku menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang menyebabkan KDA meninggal dunia.
Polisi Dalami Dugaan Motif Ekonomi
Penyidik masih mendalami dugaan motif di balik kasus pembunuhan terhadap KDA. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dugaan motif ekonomi terkait penguasaan barang milik korban.
Polisi mendalami dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp250 ribu milik KDA.
Meski demikian, motif tersebut masih dalam proses pendalaman. Hubungan antara dugaan penguasaan barang milik korban dan peristiwa yang menyebabkan kematian KDA perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti.
Penyidik juga perlu mengungkap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk rangkaian kejadian sebelum, saat, dan setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam penanganan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor.
Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian dan dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku.
Pemeriksaan barang bukti juga penting untuk mencocokkan keterangan saksi dengan temuan penyidik di lapangan. Adapun keterkaitan setiap barang dengan tindak pidana yang disangkakan perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku," kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial KDN dan ATW di lokasi berbeda.
KDN ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis malam. Sementara itu, ATW diamankan di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi.
Penangkapan kedua terduga pelaku menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang menyebabkan KDA meninggal dunia.
Polisi Dalami Dugaan Motif Ekonomi
Penyidik masih mendalami dugaan motif di balik kasus pembunuhan terhadap KDA. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dugaan motif ekonomi terkait penguasaan barang milik korban.
Polisi mendalami dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp250 ribu milik KDA.
Meski demikian, motif tersebut masih dalam proses pendalaman. Hubungan antara dugaan penguasaan barang milik korban dan peristiwa yang menyebabkan kematian KDA perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti.
Penyidik juga perlu mengungkap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk rangkaian kejadian sebelum, saat, dan setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam penanganan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor.
Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian dan dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku.
Pemeriksaan barang bukti juga penting untuk mencocokkan keterangan saksi dengan temuan penyidik di lapangan. Adapun keterkaitan setiap barang dengan tindak pidana yang disangkakan perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah Korban Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Sebelumnya, KDA ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026).
Penemuan jenazah tersebut menjadi awal penanganan kasus oleh aparat kepolisian. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti untuk membantu penyidik mengetahui penyebab kematian korban dan mendukung pengungkapan perkara.
Hingga Jumat (9/10/2026), polisi telah menangkap dua terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian KDA.
Pengungkapan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kasus dugaan pembunuhan di Pinang Ranti tersebut. Kedua terduga pelaku tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Luangkan waktu sebentar, mari kita do'a kan untuk almarhumah agar diterima di sisi-Nya, serta untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi masa duka.
Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.
PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :



13 komentar