r0KeU5oSmyKqwKizJNrjhU8bDpDd2EMCTD9hyh6V
Bookmark

Penembakan Terhadap Sopir Bus !


Criminal - Kantor Kejaksaan menuntut dua orang – termasuk seorang remaja – yang ikut serta dalam perampokan dan kematian yang dilakukan terhadap pengemudi bus layanan perkotaan. Kejahatan itu terjadi pada Senin malam, 15 April, di Chambers dan 41st Street, di pinggiran kota Guayaquil.

Dalam operasi polisi yang dilakukan beberapa jam setelah kejadian, Erick Ismael E.F. alias “Rachito” dan seorang remaja berusia 15 tahun ditangkap di rumahnya masing-masing, dimana pakaian yang mereka kenakan saat kejadian diselidiki dan sebagian. dari apa yang juga ditemukan ditemukan dicuri dari pengguna yang diangkut dalam alat mobilisasi.



Barang bukti yang ditemukan dimasukkan ke dalam lacak balak Polisi Yudisial
Orang dewasa dipindahkan ke Unit Peradilan Valdivia Selatan, sedangkan anak di bawah umur diisolasi dan dibawa ke Unit Peradilan Florida Utara. Keduanya ditempatkan di bawah perintah otoritas kehakiman terkait.

Pada sidang flagrante delicto yang digelar Selasa sore, 16 April, Hakim Pengadilan Anak yang mengadili perkara tersebut menerima unsur-unsur pidana yang diajukan Kejaksaan dan mengeluarkan tindakan pencegahan berupa penahanan preventif atas tindak pidana perampokan yang mengakibatkan kematian. .


Penahanan preventif akan berlangsung selama sembilan puluh hari, dan selama itu remaja tersebut harus diadili.

Dalam sidang lain yang diadakan siang dan malam hari yang sama, Hakim Jaminan Pidana yang bertugas di penahanan terang-terangan mengeluarkan penahanan preventif terhadap Erick Ismael E.F., yang didakwa oleh Kejaksaan atas tindak pidana perampokan.

Kejaksaan sedang memproses kasus ini berdasarkan pasal 189 KUHP Organik Komprehensif (COIP), yang menghukum kejahatan perampokan dengan hukuman penjara lima sampai tujuh tahun, dan jika mengakibatkan kematian, hukumannya adalah dua puluh tahun. dua sampai tujuh tahun penjara

Berikut Rekaman Videonya :
PERINGATAN! (konten grafis 18+)
https://videy.co/v?id=74BrKWL0 ( VIdeo )
0

Posting Komentar