Tabrakan keras tersebut mengakibatkan helm sang pengemudi terlepas dari kepalanya, sedangkan orang yang duduk di belakang tidak mengenakan helm tetapi memegangnya di tangan. Kedua korban mengalami luka serius dan memiliki prognosis yang buruk.
Menurut undang-undang lalu lintas, tikungan merupakan titik buta, yang melarang menyalip untuk menghindari risiko tabrakan. Khususnya untuk truk besar dan mobil penumpang, waktu lewatnya lebih lama, sehingga menimbulkan bahaya tinggi saat ada kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.
Saran keselamatan: Saat berkendara, terutama di jalan pegunungan yang curam dan berkelok, pengemudi harus mematuhi peraturan keselamatan dan tidak menyalip secara gegabah untuk menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan.
Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.
PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :
— assalisuy (@assalisuy) March 6, 2025
2 komentar