Insiden ini terjadi sekitar pukul 07. 30 WIB di lantai 2 Fakultas Hukum yang terletak di Jalan Pekanbaru-Bangkinang. Korban dikenal dengan nama Farradhila Ayu Pramesti (23), seorang mahasiswi.
Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, menyebutkan bahwa pelaku adalah mahasiswa semester 8 yang diduga telah merencanakan tindakannya. Ia datang dari Muara Bangkinang dengan membawa sebuah parang dan sebuah kampak.
Sesampainya di kampus, pelaku langsung menuju ke ruang ujian tempat korban berada. Pada waktu itu, korban sedang duduk sendirian di dalam ruangan.
Pesan pelaku yang ingin disampaikan adalah rasa sakit hatinya karena korban ingin mengakhiri hubungan mereka. Pelaku kemudian menyerang korban dengan kampak yang mengenai tangan kiri dan kepala korban. Korban berusaha melarikan diri dengan keluar dari ruangan, namun pelaku mengejarnya hingga korban terjatuh.
Aksi tersebut baru berhenti setelah mahasiswa lain berteriak dan meminta pelaku untuk menghentikan tindakannya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan serius akibat luka-lukanya. Sekitar pukul 08. 30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di ruang keamanan Fakultas Hukum oleh pihak kampus dan kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bina Widya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu kampak. Penyidik menerapkan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, seorang petugas keamanan bernama Adenan mengatakan, awalnya ia mendengar suara seseorang meminta tolong dari lantai dua. Saat itu, ruangan tertutup dan terlihat korban telah tergeletak sambil menahan kampak.
"Saya juga meminta bantuan. Kejadinya di lantai dua. Di ruang seminar. Korban masih dalam keadaan sadar dan meminta tolong," ungkapnya.
"Saya juga meminta bantuan. Kejadinya di lantai dua. Di ruang seminar. Korban masih dalam keadaan sadar dan meminta tolong," ungkapnya.
Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.
PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :



4 komentar