r0KeU5oSmyKqwKizJNrjhU8bDpDd2EMCTD9hyh6V
Bookmark

Duel Maut! Perselisihan Anak Berujung Tewasnya Seorang Ayah - Makassar


News - Peristiwa tragis terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pertengkaran antara anak-anak yang memicu bentrokan antara orang tua berujung pada kematian seorang pria berinisial MA (37) pada malam hari Senin (20/4/2026).

Dalam sebuah video yang beredar, korban tampak terbaring di jalan setapak dengan tubuh penuh darah. Beberapa warga, terutama wanita, terlihat panik menyaksikan insiden itu. Korban mendapatkan luka serius di bagian perut karena ditusuk dengan sesuatu yang tajam, diduga sebuah pisau.

Kronologi Kejadian

Kanit Pidum Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Dewa Yudha, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari bentrokan antara anak korban dan anak pelaku.

"Segalanya dimulai dari perselisihan antara anak korban dan anak pelaku yang sudah ada masalah sebelumnya," ungkap Ipda Dewa Yudha.

Mendapatkan laporan dari anaknya, korban pergi menemui pelaku berinisial I (40), yang juga seorang nelayan. Terjadi pertikaian verbal antara mereka sampai emosi memuncak dan berujung pada perkelahian fisik.

“Mulanya terjadi percekcokan antara para orang tua, lalu berkelahi, dan kemudian berujung pada penikaman. Korban MA meninggal karena luka di perut,” terang Dewa Yudha. "Korban berinisial M-A berusia 37 tahun. Pelaku yang bernama I berusia 40 tahun," tambahnya.

Pelaku yang diduga berinisial I, yang juga seorang nelayan, kini telah ditangkap oleh polisi. Dia diketahui menyerahkan diri setelah melihat MA terjatuh dalam keadaan berlumuran darah.
Penanganan Polisi

Petugas dari Polres Pelabuhan Makassar yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi kejadian. Dengan menggunakan speed boat, pulau Spermonde yang berjarak 25 kilometer atau 15,53 mil itu, bisa dijangkau dalam waktu sekitar 45 menit.

Setelah insiden tersebut, jenazah korban dievakuasi dengan speed boat menuju RS Bhayangkara Makassar. Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel menyambut kedatangan jenazah di dermaga Pelabuhan Paotere pada Selasa (21/04/2026) dini hari.

Di sisi lain, pelaku I menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Makassar setelah menyaksikan korban tergeletak dalam keadaan berdarah. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.“Pelaku datang menyerahkan diri. Barang bukti sudah kita ambil,” tambahnya.

Pelaku kini dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. "Pelaku dikenakan dengan pasal 466 ayat 3, mengenai penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," ungkap Dewa.

“Hukuman yang dikenakan berdasarkan pasal 466 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” tekan Dewa.

Korban dinyatakan meninggal karena kehilangan darah yang parah di bagian perut. Luka yang diderita korban cukup serius hingga ada organ tubuhnya yang keluar," ujarnya.

Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.

PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :
Watch Here

3

3 komentar

Dilarang! Berkomentar Rasis
  • Fathir sugardaddy Pik2
    Fathir sugardaddy Pik2
    25 April 2026 pukul 11.23
    ini desa makasar jaktim bukan baru tau ada namanya makassar kota pelosok papua kah kampungnya sdm rendah pasti
    • Fathir sugardaddy Pik2
      Anonim
      25 April 2026 pukul 12.09
      Lau ngetik ape mpruy
    • Fathir sugardaddy Pik2
      Anonim
      25 April 2026 pukul 14.33
      udh jelas² sulawesi anjirr, minim bgt literasi
    Reply