Kapolres Sumbawa, AKBP, Marieta Dwi Ardhini, SH,SIK, melalui Kapolsek Sumbawa, Iptu Pol.Rohmat Rondhi membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, Pada pukul 01.00 Wita Kejadian berawal dari Cucu korban An. Restu posisi sedang bersama terduga pelaku H, di salah satu kamar di dalam rumah korban kemudian cucu korban keluar rumah dengan maksud ingin mengambil cas hp di rumah temannya.
Lalu setelah mengambil cas setibanya cucu korban Restu bersama temannya Reza dirumah korban kemudian keduanya mencari terduga pelaku dan mempergoki terduga pelaku di dalam kamar mandi yang posisi kamar mandi tersebut berada diluar rumah sedang membersihkan bercak darah yang menempel di baju (Hoodie).
![]() |
| (pelaku) |
Selanjutnya Restu kembali ke rumah korban dan melihat kondisi kedua korban telah terkapar bersimbah darah yang kemudian cucu korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Pukul 02.30 Wita Kasat Reskrim, Kapolsek Sumbawa, Pamapta Polres Sumbawa, Piket Fungsi Polres Sumbawa dan Anggota Piket Polsek Sumbawa mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, Pukul 05.17 Wita, kerban langsung di bawa menuju RSUD Kab. Sumbawa menggunakan ambulan guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” Jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, kejadian tersebut terjadi diduga berawal dari percobaan pencurian dikarenakan kondisi lemari dirumah korban dalam posisi berantakan. Terduga pelaku merupakan teman dari cucu korban yang dimana sebelum kejadian terduga pelaku berada di salah satu kamar rumah korban bersama dengan cucu korban.
” Saat ini kedua saksi Restu (cucu korban) dan Reza yang merupakan teman cucu korban saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberadaan terduga pelaku sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa.
Pelarian terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan sepasang lansia meninggal dunia di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, akhirnya terhenti. Pelaku berinisial H (17) asal Kecamatan Lantung berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Alas saat berada di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Minggu pagi (24/05/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan H dilakukan setelah adanya koordinasi intensif antara Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa dan Unit Reskrim Polsek Alas.
“Penangkapan berawal dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas pada pukul 05.15 WITA terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian. Warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku yang meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol EA 3719 EE di tengah jalan.” ujar Kasat Reskrim.
Sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku kembali ke Dusun Tengkal dan segera diamankan oleh Kepala Dusun setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas piket Polsek Alas yang menerima informasi tersebut segera meluncur ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Alas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku H mengakui bahwa dirinya bukanlah pelaku pencurian di Alas, melainkan sedang dalam pelarian setelah melakukan tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, yang mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.
Pelaku menjelaskan bahwa ia melarikan diri ke arah Kecamatan Alas menggunakan sepeda motor, namun kendaraannya mogok karena kehabisan bensin. Karena tidak mengenal wilayah tersebut dan merasa panik saat diteriaki warga sebagai maling, pelaku kemudian berusaha mencari pertolongan ke rumah warga hingga akhirnya diamankan oleh perangkat desa setempat.
“Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa, dipastikan bahwa terduga pelaku H adalah terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan dua korban lansia di Raberas meninggal dunia,” tegas AKP Dwi Kurniawan.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami motif dan detail kejadian guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Peristiwa tragis dan menggemparkan warga Raberas terjadi pada Minggu dini hari, (24/5), sekitar pukul 01.00 WITA, dimana sepasang suami istri, Rahman Nur,(64) dan Siti Hajar,(62), warga RT 03/010 Raberas, Kelurahan Seketeng Sumbawa ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar rumahnya. Kedua korban ditemukan oleh cucunya, Restu. Pelaku diduga adalah teman Restu, H, warga Ai Mual, Kecamatan Lantung, yang ikut menginap di rumah korban.
Luangkan waktu sebentar, mari kita do'a kan untuk almarhum & almarhumah agar diterima di sisi-Nya, serta untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi masa duka.
Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.
PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :




11 komentar
Harus diberikan hukuman lebih parah