r0KeU5oSmyKqwKizJNrjhU8bDpDd2EMCTD9hyh6V
Bookmark

Nekat! Hadang Kereta lewat pakai motor



News
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengungkapkan kejadian yang melibatkan KA 297 Probowangi pada hari Minggu, (23/02/2025), pukul 08.24 WIB. Kereta yang melayani rute Banyuwangi – Surabaya tersebut mengalami insiden di Km 104+000, tepatnya di petak jalan antara Probolinggo (Pb) – Leces (Lec), setelah sebuah sepeda motor menabrak bagian depan lokomotif.

Menurut informasi, kejadian bermula saat KA 297 Probowangi melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) pada pukul 08.24 WIB, setelah sepeda motor jenis Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi N 5880 RY menerobos perlintasan yang sudah dijaga petugas. Meskipun petugas telah menutup palang pintu dan membunyikan sirine peringatan, pengendara tetap nekat melintas dan berhenti tepat di tengah jalur rel.
Upaya peringatan oleh petugas perlintasan serta warga sekitar tidak membuahkan hasil, dan akhirnya sepeda motor tersebut tertabrak oleh lokomotif KA 297 yang sedang melaju.

Setelah kejadian tersebut, KA Probowangi berhenti sejenak untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian kereta api. Pengecekan yang dilakukan menunjukkan bahwa kereta api dalam kondisi aman, dan pada pukul 08.31 WIB, perjalanan KA Probowangi pun dilanjutkan meskipun mengalami keterlambatan sekitar 7 menit. Beruntung, seluruh awak kereta dan penumpang di KA Pandanwangi tidak mengalami cedera.

PT KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya yang tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 114 mengatur bahwa pengendara wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas, sedangkan Pasal 296 menegaskan sanksi pidana bagi pengendara yang menerobos perlintasan kereta api saat sinyal peringatan sudah berbunyi atau palang pintu mulai turun.

Cahyo Widiantoro Manager Hukum & Humas KAI Daop 9 Jember mengingatkan bahwa melanggar aturan di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu perjalanan kereta api dan membahayakan keselamatan banyak pihak. (Rim)

Peringatan ! Jangan ditiru tindakan/perilaku yang tidak di benarkan tersebut.

PERINGATAN! (konten grafis 18+)
Berikut Rekaman Videonya :
10 komentar

10 komentar

  • Anonim
    Anonim
    5 April 2025 pukul 14.50
    Serem bingits
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    26 Maret 2025 pukul 16.23
    Minimal motornya di selamatkan dulu dong kan lumayan bisa di jual🤗
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    6 Maret 2025 pukul 02.47
    Bagi yang ga tau itu sebelumnya udh hampi4-5x diamanin warga tapi dia tetep ngotot sampe ngajak berantem warga, jadi ya itu pilihan dia
    • Anonim
      Anonim
      7 Maret 2025 pukul 11.13
      oalahh kalo emng begitu kronologisnya sih pantes hukumnya untuk mati aja udah
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    28 Februari 2025 pukul 14.26
    Gimana sih cara nonton nya admin aning?klo gak tau tu ya di kasih tau dong admin kontolll
    • Anonim
      Anonim
      28 Februari 2025 pukul 15.13
      Cabut aja lu kontol kaga jelas
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    25 Februari 2025 pukul 14.06
    Gambar korbannya belum ada kah min
    Reply
  • Anonim
    Anonim
    25 Februari 2025 pukul 13.57
    Heran gua, orang sebanyak itu kok gak ada yg ngelarang sih
    • Anonim
      Anonim
      25 Februari 2025 pukul 15.56
      Biar mati aja kalo dikasih tau suruh pergi dari situ juga dia tolol, sukur2 ngurangin orang oon bro
    • Anonim
      Anonim
      1 Maret 2025 pukul 14.15
      Wajar rasa kemanusiaan org Indo udh makin minim, utamakan konten dlu baru bilang astagfirullah/ya allah, sempat sempat nya ngezoom orangnya hahaha
    Reply